SMA Negeri 18 Palembang mulai menerima siswa baru pada tahun pelajaran 1997/1998 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Selatan tertanggal 12 Juli 1997 Nomor: 04341/11.03/kp/1997. Perkembangan selanjutnya yaitu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 13a/-/1998 tanggal 29 Januari 1998, resmi sebagai satu lembaga dengan alamat SMA Negeri 18 Palembang yang berlokasi di jalan Mayor Ruslan nomor 1172 8 Ilir, Ilir Timur III, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan 30114.
Seiring dengan diterbitkannya SK kelembagaan tersebut, maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 89650/A2.1.2/KP/1998 tanggal 15 Oktober 1998 Ibu Dra. Megawati Djohan diangkat secara resmi sebagai kepala SMA Negeri 18 Palembang.
Gedung SMA Negeri 18 Palembang sebelumnya adalah gedung SMKK (Sekolah Menengah Ketrampilan Keluarga ) Negeri Palembang. Kemudian pernah ditempati oleh SMSR ( Sekolah Menengah Seni Rupa ) Negeri Palembang dan terakhir ditempati oleh SMEA ( Sekolah Menengah Ekomomi Atas ) Negeri 1 Palembang. Gedung tersebut diterima dalam keadaan kosong. Pada tahun pelajaran 1997/1998 pernah diadakan rehab lokal sebanyak 11 ruang kelas, namun belum selesai dan dilanjutkan pada tahun pelajaran 1998/1999.
Saat pertama berdiri SMA Negeri 18 Palembang memiliki 16 buah ruang kelas dan ruang kantor yang terdiri dari ruang Kepala Sekolah, ruang Wakil Kepala Sekolah, ruang Tata Usaha, dan ruang Guru. Ruang penunjang antara lain: ruang Aula, ruang Komputer, ruang Multi Media , ruang BP/BK, ruang laboratorium, ruang Perpustakaan, ruang UKS, ruang Koperasi, ruang Osis, ruang Kantin, WC Kepala Sekolah, WC Guru, dan WC Siswa.
Saat ini SMA Negeri 18 Palembang dengan NPSN 10603857 memiliki luas tanah kurang lebih 0,5 Hektar, dangan 30 rombel, gedung bertingkat dan masing masing kelas beruangan AC. SMAN 18 memiliki siswa kurang lebih 1000 siswa.